KAI Commuter, perusahaan layanan kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak pantas dan merugikan.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya pendampingan dan dukungan untuk membantu mereka mengatasi trauma dan mendapatkan keadilan.
KAI Commuter telah menunjuk petugas khusus yang dilatih untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan. Mereka siap memberikan dukungan emosional, bantuan hukum, dan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selain itu, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi tentang bahaya pelecehan seksual kepada penumpang dan memberikan edukasi tentang bagaimana cara merespons jika mengalami pelecehan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual di kereta dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penumpang.
Dengan adanya pendampingan korban pelecehan di kereta, KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang merugikan dan memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang. Semoga tindakan ini dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban pelecehan seksual di kereta.