Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia telah menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat industri pariwisata di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting karena pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan adanya RUU yang kuat dan komprehensif, diharapkan akan mendorong investasi di sektor pariwisata, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, serta meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.

Beberapa materi yang menjadi fokus dalam penguatan RUU tentang Kepariwisataan antara lain adalah pengaturan terkait dengan perizinan dan regulasi, pengelolaan destinasi pariwisata, pembangunan infrastruktur pariwisata, serta perlindungan lingkungan dan budaya lokal. Selain itu, Kemenpar juga akan memperkuat kerjasama antara pemerintah, industri pariwisata, dan masyarakat dalam pengembangan pariwisata di Indonesia.

Penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga diharapkan akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pariwisata unggulan di Asia Tenggara. Dengan adanya RUU yang komprehensif dan berorientasi pada pengembangan pariwisata berkelanjutan, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia.

Sebagai negara kepulauan yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia memiliki banyak destinasi pariwisata yang menarik dan beragam. Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan potensi pariwisata Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.