Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah-daerah yang memiliki daya tarik wisata yang unik. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP tersebut terletak di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Setiap desa akan menerima bantuan berupa pendampingan teknis, pelatihan, dan bantuan modal untuk pengembangan usaha pariwisata mereka.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan dan produk pariwisata yang mereka tawarkan sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengembangan usaha pariwisata yang berkelanjutan.
Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia agar dapat menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan dapat membantu desa-desa wisata di 12 provinsi tersebut untuk tumbuh dan berkembang menjadi destinasi wisata yang unggul dan berdaya saing.