Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk tahun anggaran mendatang. Keputusan ini diambil setelah rapat yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar pada hari Selasa, 15 Desember 2021.
Pengajuan tambahan anggaran ini disebutkan merupakan langkah yang penting untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19. Anggaran tambahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak oleh pandemi.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Beberapa kegiatan yang akan didukung oleh anggaran tambahan tersebut antara lain adalah promosi pariwisata, pengembangan destinasi pariwisata, pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata, serta berbagai program lain yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi VII DPR RI juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemenpar dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Mereka juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif dalam menghadapi tantangan yang dihadapi saat ini.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan digunakan secara efektif untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pulih dan berkembang kembali setelah terdampak pandemi Covid-19.