Masyarakat sebut sosialisasi lebih diperlukan dari peraturan MBDK

Sosialisasi diperlukan lebih dari sekadar peraturan dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh masyarakat yang merasa bahwa sosialisasi lebih efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Masyarakat berpendapat bahwa peraturan yang ada dalam Mekanisme Bantu Domain Kebakaran (MBDK) seringkali tidak cukup untuk mencegah terjadinya Karhutla. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak memahami betul dampak buruk dari Karhutla bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Dengan adanya sosialisasi yang intensif dan terarah, diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan serta lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan hutan dan lahan. Selain itu, sosialisasi juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara-cara untuk mencegah terjadinya Karhutla, seperti tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan.

Selain itu, sosialisasi juga dapat menjadi sarana untuk menyebarkan informasi mengenai kebijakan dan aturan yang ada dalam MBDK kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mengerti apa yang seharusnya dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Dengan demikian, sosialisasi dianggap memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla di Indonesia. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya sosialisasi yang intensif dan terarah, maka akan lebih efektif dalam menciptakan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla di masa depan.