Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk melakukan pemetaan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Nadiem, pemetaan cagar budaya di setiap provinsi akan membantu pemerintah dalam merawat dan menjaga warisan budaya yang ada di Indonesia. Dengan adanya ahli yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam bidang ini, diharapkan pemetaan cagar budaya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan komprehensif.
Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi-potensi cagar budaya yang belum terdaftar dan perlu dijaga. Dengan demikian, upaya pelestarian warisan budaya Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemetaan cagar budaya juga dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Dengan mengetahui nilai-nilai budaya yang terkandung di dalam cagar budaya, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan terlibat dalam upaya pelestariannya.
Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberagaman budaya yang ada. Melalui pemetaan cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang.