Kontrasepsi adalah metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan dan melindungi diri dari penyakit menular seksual. Di Pedoman Pengaturan Keluarga (PP 28/2024), pemerintah telah menetapkan berbagai jenis kontrasepsi yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman yang kurang jelas tentang kontrasepsi. Beberapa di antara mereka mungkin tidak mengetahui jenis-jenis kontrasepsi yang ada, cara penggunaannya, atau bahkan mitos-mitos yang salah terkait kontrasepsi.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi di masyarakat. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan edukasi yang benar dan akurat tentang kontrasepsi. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penyuluhan di masyarakat, kampanye sosial, atau melalui media sosial.
Selain itu, penting juga untuk menghilangkan stigma dan tabu terkait kontrasepsi. Kontrasepsi adalah hak setiap individu untuk mengatur keluarganya sendiri dan melindungi diri dari risiko kehamilan yang tidak diinginkan atau penyakit menular seksual. Oleh karena itu, tidak ada yang perlu malu atau takut untuk menggunakan kontrasepsi.
Dengan menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi di masyarakat, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang tepat terkait kesehatan reproduksi mereka. Selain itu, dengan pemahaman yang baik tentang kontrasepsi, diharapkan juga dapat membantu mengurangi angka kehamilan remaja yang tidak diinginkan dan penyebaran penyakit menular seksual di Indonesia.
Mari kita bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang kontrasepsi di masyarakat, agar kita semua dapat hidup lebih sehat dan bahagia. Semoga dengan upaya ini, masyarakat dapat lebih terbuka dan siap untuk menggunakan kontrasepsi dengan bijak.