Pada bulan Desember tahun lalu, rendang berhasil diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia. Pengakuan ini tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi orang Minang yang sudah lama menjadikan rendang sebagai salah satu makanan khas yang sangat populer.
Namun, dengan pengakuan tersebut, pemerintah perlu segera membuat masterplan untuk melindungi dan melestarikan rendang sebagai warisan budaya takbenda. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa rendang tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang dan tidak hilang ditelan zaman.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengatur standar pembuatan rendang agar tetap sesuai dengan tradisi dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan para ahli kuliner dan komunitas lokal untuk mempromosikan rendang secara lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada para petani dan peternak yang memproduksi bahan baku untuk rendang, seperti daging sapi dan rempah-rempah. Dengan cara ini, diharapkan produksi rendang bisa terus berlangsung dan tidak terganggu oleh perkembangan zaman yang serba modern.
Dengan adanya masterplan yang baik, diharapkan rendang akan tetap menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang tetap lestari dan terus dikenang oleh generasi masa depan. Semoga pengakuan dari UNESCO ini bisa menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk terus menjaga warisan budaya takbenda kita yang sangat berharga.