Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bisa jadi daya tarik wisata

Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 telah memberikan dampak positif bagi pariwisata di daerah ini. Reyog Ponorogo merupakan salah satu kesenian tradisional yang memiliki ciri khas tersendiri dan menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Ponorogo.

Reyog Ponorogo sendiri merupakan seni pertunjukan yang melibatkan tarian dan musik tradisional yang dipentaskan oleh sekelompok penari yang mengenakan topeng dan pakaian khas. Pertunjukan Reyog biasanya disertai dengan cerita atau mitologi tentang keberanian dan kekuatan para penari yang diwujudkan dalam gerakan yang dinamis dan enerjik.

Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, maka seni tradisional ini mendapat pengakuan atas nilai-nilai budaya dan warisan leluhur yang dimilikinya. Hal ini tentu saja menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan dan keunikan seni tradisional Indonesia.

Tak hanya itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga memberikan dorongan bagi pengembangan pariwisata di daerah Ponorogo. Pemerintah daerah dan pelaku pariwisata dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan Reyog Ponorogo sebagai salah satu daya tarik wisata budaya yang unik dan menarik.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda telah memberikan dampak positif bagi pariwisata di daerah ini. Seni tradisional ini tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Ponorogo, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung dan menikmati keindahan seni tradisional Indonesia.