PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sejumlah barang dan jasa. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja.

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai organisasi yang mewakili industri pariwisata dan perhotelan di Indonesia, mengingatkan bahwa kebijakan penyesuaian PPN ini perlu diperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja. Sebagai sektor yang sangat terdampak oleh pandemi COVID-19, industri pariwisata dan perhotelan telah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, yang berdampak pada kondisi keuangan perusahaan dan karyawan.

PHRI menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dalam merancang kebijakan PPN ini. Upaya untuk meningkatkan penerimaan negara perlu diimbangi dengan upaya untuk melindungi hak dan kepentingan para pekerja, terutama di sektor-sektor yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.

Selain itu, PHRI juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan dana PPN yang terkumpul. Pemerintah perlu memastikan bahwa dana yang terkumpul dari kebijakan PPN ini digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja di sektor pariwisata dan perhotelan.

Sebagai wakil dari industri pariwisata dan perhotelan, PHRI siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini, kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja sangatlah penting untuk mencapai pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai salah satu aspek penting dalam merancang kebijakan ekonomi, diharapkan kebijakan PPN 12 persen ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan di Indonesia.