Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang lebih dikenal sebagai childfree, adalah sebuah pilihan hidup yang semakin banyak dianut oleh sebagian pasangan di zaman sekarang. Alasan-alasan yang mendasari keputusan ini pun bermacam-macam, mulai dari alasan kesehatan, karier, hingga lingkungan.
Namun, dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu kewajiban bagi setiap pasangan suami istri. Anak dianggap sebagai anugerah dari Allah SWT yang harus dijaga, dididik, dan dibesarkan dengan penuh kasih sayang. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan Allah telah menjadikan bagi kamu pasangan dari jenis kamu sendiri dan menjadikan untukmu dari pasanganmu itu anak dan cucu…” (QS An-Nahl: 72).
Dengan demikian, dalam pandangan Islam, memiliki anak adalah suatu bentuk ibadah dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan suami istri. Namun, hal ini bukan berarti bahwa pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak akan mendapat hukuman atau dosa di sisi Allah SWT.
Setiap pasangan memiliki kebebasan untuk memilih apakah mereka ingin memiliki anak atau tidak. Namun, dalam memutuskan hal ini, sebaiknya pasangan mempertimbangkan dengan matang segala konsekuensi dan tanggung jawab yang akan mereka hadapi. Sebagai umat Islam, kita juga dianjurkan untuk memikirkan masa depan, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam Islam, tidak ada larangan atau hukuman bagi pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak. Namun, sebaiknya pasangan tetap berusaha untuk menjalankan kewajiban sebagai umat Islam, seperti beribadah, berbuat kebaikan, dan menjalankan perintah Allah SWT.
Dengan demikian, pilihan untuk tidak memiliki anak (childfree) tidak melanggar hukum Islam. Namun, sebaiknya setiap pasangan mempertimbangkan dengan matang keputusan ini dan tetap menjalankan kewajiban sebagai umat Islam. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kesabaran bagi setiap pasangan dalam menjalani kehidupan ini. Aamiin.