Pakar: Pemerintah perlu tiru cara Eropa dalam tangani kecanduan rokok

Kecanduan rokok merupakan masalah serius yang telah lama menjadi perhatian di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok di Indonesia mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu sekitar 63 juta orang. Hal ini menjadi perhatian serius karena rokok merupakan penyebab utama dari berbagai penyakit mematikan seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.

Untuk mengatasi masalah kecanduan rokok, pemerintah perlu melihat contoh dari negara-negara Eropa yang telah berhasil menekan angka perokok di negaranya. Salah satu negara yang berhasil menurunkan angka perokok adalah Prancis. Prancis telah melarang iklan rokok di media massa dan mengatur pajak rokok yang tinggi. Selain itu, Prancis juga menerapkan larangan merokok di tempat-tempat umum dan kantor-kantor.

Langkah-langkah yang diambil oleh Prancis tersebut telah terbukti efektif dalam menekan angka perokok di negaranya. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu belajar dari negara-negara Eropa dalam mengatasi masalah kecanduan rokok. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih ketat terkait iklan rokok, mengatur pajak rokok yang tinggi, serta menerapkan larangan merokok di tempat-tempat umum dan kantor-kantor.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya rokok dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat tanpa rokok. Dengan langkah-langkah yang tepat dan konsisten, diharapkan angka perokok di Indonesia dapat turun secara signifikan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Sehingga, ke depannya, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari masalah kecanduan rokok.